Tentang Satu Data
Portal data terbuka Kabupaten Muara Enim sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah
Apa itu Satu Data Muara Enim?
Portal Satu Data Kabupaten Muara Enim merupakan platform penyediaan data terbuka yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Muara Enim.
Portal ini bertujuan untuk menyediakan data sektoral yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Menyediakan data terbuka dari berbagai OPD dalam format yang dapat digunakan ulang
- Mendukung kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah
Transparansi
Membuka akses informasi publik untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Data Terintegrasi
Mengintegrasikan data dari seluruh OPD dalam satu platform yang mudah diakses dan dikelola.
Inovasi
Mendorong inovasi berbasis data untuk pengembangan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Kolaborasi
Memfasilitasi kolaborasi antar instansi dan stakeholder dalam pemanfaatan data daerah.
📜 Dasar Hukum
- Perpres No. 39/2019 — Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
- Permen PPN No. 16/2020 — Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Satu Data Indonesia
- Perda Kab. Muara Enim — Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
Hubungi Kami
Alamat
Jl. Jend. Sudirman No. 1
Muara Enim, Sumatera Selatan 31311